Adapun layanan jasa pekerjaan yang dapat kami berikan, diantaranya, meliputi :
· Pengurusan Dana Talangan (Bail-out), berdasarkan SPPK atau Ofering Letter dari pihak bank.
· Kebutuhan Agunan/jaminan (property agent): bilamana anda tidak memiliki jaminan/agunan kami bisa membantu anda untuk mendapatkan agunan yang akan dibeli atau kerjasama (joint venture), dimana agunan cukup marketable.
· Membantu mencarikan objek pembiayaan kredit, misalnya: pembelian pabrik, kantor, rumah tinggal, dsb.
· Jasa Pelayanan Pengurusan/ Penyelesaian Kredit Bermasalah
· Jasa Konsultan Pelayanan Pengurusan pengajuan kredit/ Pembiayaan : KMK, KI, KPR, Kredit Ekpor-Impor, Fasilitas L/C, dll.
· Corporate Banking & Securities : advisory, trade finance, trust and security service, corporate finance, forex, stock, index, and commodity trading.
1. Jasa Konsultan Pembiayaan Kredit : meliputi jasa pelayanan dalam membantu proses pengajuan fasilitas pembiayaan/kredit perbankan, yang meliputi beberapa layanan, diantaranya :
· Memberikan jasa konsultasi (advisory) dalam penentuan jenis, jangka waktu, proses analisa awal pengajuan kredit.
· Melayani Pembuatan Proposal Pengajuan Kredit (advis kredit).
· Melayani Pembuatan Feasibilty Study (Studi Kelayakan Proyek) terhadap proyek yang akan dibiayai.
· Melayani Pembuatan Bisnis Plan.
· Melayani Pekerjaan Pengawasan Proyek Investasi/ Project Monitoring Bank.
· Membuat Penyusunan Cash Flow Perusahaan (projected cash flow) dengan jangka waktu sesuai dengan lamanya pembiayaan.
· Melakukan Pembuatan Analisa Keuangan Perusahaan yang akan dibiayai.
· Penyusunan Laporan Aktivitas usaha.
· Penyusunan Financial Statement (Balance Sheet & Income Statement).
· Membantu menyusun, Laporan Akuntan Publik, mencarikan Auditor Independent yang telah/ belum menjadi rekanan bank.
· Mencarikan Jasa penilai Apraisal Independent (KJPP) yang melakukan penilaian terhadap asset yang dijadikan agunan, baik berupa Tanah, Bangunan, Mesin Industri, dll.
· Membantu menyusun pembuatan data pendukung yang diperlukan/ diminta oleh pihak bank.
· Melakukan loby dengan pihak kreditur/bank dalam proses pengajuan kredit.
2. Jasa Konsultasi Bidang Perbankan Non-Kredit, kami melayani juga konsultasi dalam urusan non-kredit yang masih dalam ruang lingkup dunia perbankan, seperti :
- Bidang Ekspor/ Impor
- Negotiasi L/C
- Pengurusan dokumen Eksport-Import.
- Permasalahan keluhan/complain terhadap pihak perbankan
- Menjadi mediator Perselisihan nasabah/ debitur dengan pihak bank.
- Corporate Banking & Securities.
§ proses take over ke bank lain,
§ penjualan asset kepada pihak ketiga,
§ pengelolaan management,
§ Pengalihan/ penjualan saham perusahaan kepada pihak ketiga,
§ Mencari investor baru yang dapat melakukan injection fund,
§ penjualan asset lainnya yang bukan menjadi jaminan bank,
§ membantu proses hukum bila sudah sampai ke meja hijau/ pengadilan,
§ Pengurusan Proses Kepailitan debitur/ perusahaan
=============================================================
Regards,
Sinergi Bisnis Konsultan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar